Kamis, 15 Februari 2018
Ratusan Alat Peraga Kampanye Pilgub Ditertibkan
Lamongan - Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub Jatim ditertibkan oleh petugas Satpol PP yang didampingi oleh pihak KPU dan Panwaslu. Penertiban alat peraga kampanye ini dilakukan karena pemasangan alat peraga kampanye tersebut dilakukan sebelum penetapan mereka sebagai pasangan calon.
Ketua Panwaslu Lamongan, Toni Wijaya mengatakan, penertiban atribut kampanye pasangan calon ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Lamongan dengan pengawalan anggota TNI dan Polri.
"Penertiban ini kami lakukan setelah sebelumnya kami sudah mengirimkan surat rekomendasi ke KPU yang kemudian ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi dengan Pemkab Lamongan," terang Toni Wijaya di sela-sela penertiban alat peraga kampanye, Kamis (15/2).
Dikatakan oleh Toni, sebelum penertiban pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke partai pendukung dan juga tim kampanye masing-masing calon untuk menurunkan alat peraga kampanye yang dipasang sebelum penetapan calon atau ketika pasangan tersebut masih bakal calon.
Selain itu, penertiban alat peraga ini juga dilakukan terhadap alat peraga kampanye yang dipasang tanpa ijin resmi. "Alat peraga kampanye yang memiliki ijin tentu saja tidak kami tertibkan," tandas Toni yang menyebut kalau alat peraga kampanye harus sesuai dengan aturan dari KPU.
Lebih jauh, Toni mengungkapkan, total alat peraga kampanye yang ditertibkan bersama dengan petugas terkait ini sebanyak 270 alat peraga kampanye berbagai jenis. Beberapa alat peraga kampanye tersebut diantaranya berbentuk baliho, banner dan juga sticker berbagai ukuran.
"Kami sudah memberi batas waktu hingga pukul 24.00 tadi malam dan karena tidak diturunkan oleh tim kampanye maka mulai pukul 9 tadi kami serentak seluruh Lamongan melakukan penertiban," ujar Toni.
0 komentar:
Posting Komentar