Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Lamongan menemukan
adanya pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lamongan yang tidak sesuai
dengan domisili dari pemilih. Temuan ini didapatkan saat pengawasan pelaksanaan
Pencocokan dan Penelitian (coklit) yang dilakukan KPU Lamongan bersama
jajarannya.
Komisioner Panwaslu Lamongan Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Lamongan Miftahul Badar mengatakan, temuan adanya pemetaan TPS yang tidak sesuai domisili ini jika tidak segera dilakukan perbaikan maka dikhawatirkan akan mempertinggi angka ketidakhadiran di TPS atau golput. Pasalnya, kata Badar, pemilih enggan untuk menyalurkan hak pilihnya lantaran TPS-nya jauh dari tempat tinggalnya.
"Temuan ini diperoleh dari laporan panwascam atas pengawasan Coklit yang dilakukan di lapangan," terang Badar.
Badar mengatakan, pemetaan TPS yang tidak sesuai dengan domisili pemilih ini sangat signifikan selama pelaksanaan Coklit yang terdapat dalam form A-KWK yang dilakukan oleh KPU Lamongan.
"Temuan terbanyak terdapat di Desa Wanar, Kecamatan Pucuk. Pemilih Dusun Wanar terdaftar di TPS Dusun Tulung, demikian sebaliknya," ungkap Badar yang menyebut kalau hal ini akan mempersulit pemilih.
Dari temuan ini, lanjut Badar, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan membuat surat rekomendasi perbaikan ke KPU Lamongan. "Jika pemetaan TPS ini tidak segera dilakukan perbaikan, kami khawatir angka golput pada Pilgub Jatim 27 Juni mendatang di Lamongan akan semakin tinggi," tegas Badar.
Temuan lain yang berhasil diungkap oleh Panwaslu selama pelaksanaan Coklit yang masih berlangsung ini, menurut Badar, adalah nama ganda dalam daftar pemilih. Nama ganda ini juga dikhawatirkan akan membuat warga untuk enggan menggunakan hak pilihnya.
Komisioner Panwaslu Lamongan Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Lamongan Miftahul Badar mengatakan, temuan adanya pemetaan TPS yang tidak sesuai domisili ini jika tidak segera dilakukan perbaikan maka dikhawatirkan akan mempertinggi angka ketidakhadiran di TPS atau golput. Pasalnya, kata Badar, pemilih enggan untuk menyalurkan hak pilihnya lantaran TPS-nya jauh dari tempat tinggalnya.
"Temuan ini diperoleh dari laporan panwascam atas pengawasan Coklit yang dilakukan di lapangan," terang Badar.
Badar mengatakan, pemetaan TPS yang tidak sesuai dengan domisili pemilih ini sangat signifikan selama pelaksanaan Coklit yang terdapat dalam form A-KWK yang dilakukan oleh KPU Lamongan.
"Temuan terbanyak terdapat di Desa Wanar, Kecamatan Pucuk. Pemilih Dusun Wanar terdaftar di TPS Dusun Tulung, demikian sebaliknya," ungkap Badar yang menyebut kalau hal ini akan mempersulit pemilih.
Dari temuan ini, lanjut Badar, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan membuat surat rekomendasi perbaikan ke KPU Lamongan. "Jika pemetaan TPS ini tidak segera dilakukan perbaikan, kami khawatir angka golput pada Pilgub Jatim 27 Juni mendatang di Lamongan akan semakin tinggi," tegas Badar.
Temuan lain yang berhasil diungkap oleh Panwaslu selama pelaksanaan Coklit yang masih berlangsung ini, menurut Badar, adalah nama ganda dalam daftar pemilih. Nama ganda ini juga dikhawatirkan akan membuat warga untuk enggan menggunakan hak pilihnya.
0 komentar:
Posting Komentar