Panitia pengawas pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Kalitengah kembali melayangkan
rat ke seluruh Kepala Desa se Kecamatan Kalitengah tentang regulasi rekrutmen Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL).
Komisioner Panwascam Kalitengah Muhajir Fatoni mengaku pihaknya langsung melakukan koordinasi bersama Komisioner dan Kesekretariatan Panwascam Kalitengah atas adanya perubahan jadwal pembentukan PPL.
"Untuk menyebarluaskan adanya perubahan jadwal pembentukan PPL tersebut, kami (rabu,20/12 ) malam langsung mengirimkan surat ke seluruh kepala desa ke rumah serta menempelkan perubahan jadwal ke sejumlah lokasi strategis di desa," urai Muhajir.
Sementara itu, Komisior Panwascam Kalitengah Sukardi menegaskan, perubahan jadwal pembentukan PPL tersebut sebagai tindaklanjut surat ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan nomor 061/K.Jl-11/TU.00.01/XII/2017.
0 komentar:
Posting Komentar