Kamis, 14 Desember 2017

Pembentukan PPL Kecamatan Kalitengah


DASAR HUKUM

-       Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota  Menjadi Undang-Undang;

-       Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 sebagai mana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan keempat atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Kab/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri

FORMULIR PENDAFTARAN

Formulir Pendaftaran dapat diambil
di Kantor Sekretariat  Jl.  Mahkota No.01 Kalitengah Kode Pos 62255

Pada Tanggal 16 s/d 22 Desember 2018 pukul 09.00 WIB s/d 15.00 WIB
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Sahabat Bawaslu

Sahabat Bawaslu

Popular Posts

Mars Pengawas Pemilu

Histats