DASAR
HUKUM
- Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2015 sebagaimana dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang
Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang;
- Peraturan Badan Pengawas
Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 sebagai mana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan keempat atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan
Umum Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian,
dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas
Pemilihan Kab/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan
Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri
FORMULIR
PENDAFTARAN
Formulir Pendaftaran dapat diambil
di Kantor Sekretariat Jl.
Mahkota No.01 Kalitengah Kode Pos 62255
Pada Tanggal 16 s/d 22 Desember 2018 pukul
09.00 WIB s/d 15.00 WIB
0 komentar:
Posting Komentar