Bertempat
di Pendopo Lokatantra Lamongan, sebanyak 472 orang Pengawas Pemilu
Lapangan (PPL) dilantik oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Lamongan
Toni Wijaya, Kamis (18/01).
Di
tempat yang sama juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Sentra
Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Lamongan antara Ketua Panwaslu,
Kapolres dan Kajari Lamongan.
Menurut
Toni Wijaya, MoU tersebut untuk mewujudkan kerjasama dan sinergitas dalam
rangka Sentra Gakkumdu Pemilihan Gubernur dan Wagkil Gubernur Propinsi Jawa
Timur Tahun 2018.
Toni
Wijaya berpesan kepada seluruh PPL yang sudah dilantik untuk menjaga integritas
dan kredibilitasnya. “PPL adalah ujung tombak pengawasan pemilihan umum, jadi
harus netral. Jangan melakukan perbuatan tercela seperti keberpihakan kepada
salah satu pasangan calon atau merugikan salah satu peserta pemilihan, “ kata
Toni Wijaya.
Dia
menyatakan jika hal tersebut sampai dilakukan, akan ditindak tegas sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “PPL tidak boleh melakukan
perbuatan yang membuat persepsi negatif masyarakat, karena ini menyangkut
kepercayaan, “ katanya memberi penjelasan.
Selain
itu, karena PPL bertugas mengawal hak memilih setiap warga masyarakat, sehingga
perlu meningkatkan kemampuan teknis bidang pengawasan. “PPL wajib menjalin
koordinasi dengan stakeholder dan instansi terkait, “ lanjut Toni
Wijaya.
Sementara
Bupati Fadeli yang hadir menyaksikan pelantikan PPL tersebut berpesan kepada
PPL agar mengawal pelaksanaan Pilgub dan Wagub Jatim Tahun 2018 dengan baik.
https://www.youtube.com/watch?v=hlHIMLWXpc0
https://www.youtube.com/watch?v=hlHIMLWXpc0
0 komentar:
Posting Komentar